Rapat Koordinasi Tim Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022
Pada Selasa, 9 Agustus 2022, Bappeda menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 yang bertempat di Hotel Zahra Syariah Kendari.
Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya mendorong komitmen untuk percepatan pengarusutamaan gender serta mendukung perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Prov. Sultra (J. Robert), Inspektorat Prov. Sultra, Pokja PUG Lingkup Pemerintah Prov. Sultra, Bappeda Kabupaten/Kota, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk (P3APP) Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bappeda Prov. Sultra (J. Robert), dalam sambutannya beliau kembali menekankan bahwa PUG ini merupakan isu penting dan sudah cukup lama berulang kali dihimbau namun pelaksanaannya belum maksimal. Beberapa penelitian menunjukkan ketiga PUG dilaksanakan secara optimal terutama peran perempuan dalam pembangunan tentunya dapat berkontribusi pada pembangunan, walaupun masih menghadapi tantangan adat dan budaya terkait peran perempuan di masyarakat. Arahan kebijakan dan regulasi dari pemerintah dan rapat ini diharapkan menjadi momen untuk berdiskusi hal yang bisa dilakukan dalam mengoptimalkan dan mobilisasi perempuan dalam pembangunan. Upaya yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Prov. Sultra diantaranya proporsi peran perempuan dalam pemerintahan, misalnya penempatan dalam jabatan struktural dan kuota perempuan dalam legislatif. Upaya mendukung PUG juga berkaitan dengan trust building di masyarakat bahwa upaya ini bisa memberikan manfaat. Isu kesetaraan gender ini bukan hanya terkait peran serta perempuan dalam pembangunan, tapi semua gender yang merasa terpinggirkan dalam pembangunan. Salah satu tantangan PUG juga terkait kader yang bergerak dalam pokja PUG diantaranya seperti mutasi, dll.
Kemudian dilanjutkan paparan materi oleh perwakilan dari DP3AP2KB Prov. Sultra (Febrianti Dewi Ratna), dalam paparannya beliau menjelaskan tentang perbedaan konsep seks dan gender dan bentuk-bentuk ketidakadilan gender. Percepatan PUG melalui PPRG berpedoman pada SEB 4 Menteri tentang Strategi Percepatan Pelaksanaan PUG melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG). Dijelaskan bahwa PUG merupakan strategi untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam pembangunan dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan & evaluasi seluruh kebijakan, program & kegiatan pembangunan. Tujuannya untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam pembangunan, baik dalam hal mengakses dan mengontrol sumber daya, berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan proses pembangunan, serta mendapatkan manfaat dari kebijakan dan program pembangunan. Dasar hukum PUG/PPRG di daerah adalah Inpres No. 9 tahun 2000, Permendagri 67 tahun 2011, SEB 4 (empat) Menteri (Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, an Meneteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak dan Perpre No. 2 Tahun 2015, UU No. 23 tahun 2014, serta Perpres No. 18 tahun 2020.
Lalu dilanjutkan pemaparan materi dari narasumber selanjutnya oleh Pembantu Wilayah IV dari Inspektorat Prov. Sultra (Intan Nurcahya), dalam paparannya beliau Menjelaskan peran inspektorat dalam pembinaan dan pengawasan yang didasari oleh PP No. 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Pergub No.32 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kelola Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara. Inspektorat sebagai APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) memiliki 3 peran yaitu Assurance (penjamin) aspek 3E dan 1K, peringatan dini dan meningkatkan efektifitas manajemen risiko serta masukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola. Kegiatan pengawasan intern meliputi assurance (audit, evaluasi, reviu, pemantauan) dan konsultasi (sosialisasi, training, fasilitasi dan advokasi).
Selanjutnya dilakukan sesi diskusi antara peserta dan narasumber yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat Bappeda Prov. Sultra (L.M. Alwi)
Diharapkan untuk kegiatan berikutnya juga melibatkan Inspektorat Kabupaten/Kota untuk sinergi dan integrasi yang lebih baik antara perencanaan, penganggaran dan pengawasan. Diharapkan melalui kegiatan ini bisa memberikan pemahaman dan mendorong percepatan pelaksanaan PUG dan PPRG di seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tenggara.