Skip to main content
Cover

Memori Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018 - 2023

Terhitung mulai tanggal 5 September 2018 Presiden RI Ir. H. Joko Widodo telah melan@k Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Periode 2018 – 2023 pasca Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018, yaitu: Bapak H. Ali Mazi, SH, dan Bapak Dr. H. Lukman Abunawas, SH., M.Si.,MH. Sejak
saat itu penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tenggara selama masa transisi kepemimpinan defini@f dijabat
oleh Bapak Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd selaku Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara. Bapak H. Ali Mazi, SH, dan Bapak Dr. H. Lukman Abunawas, SH., M.Si., MH. selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara melaksanakan tugas selama 5 (lima) tahun sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku, dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disusun dan
ditetapkan pasca pelan@kan tersebut. RPJMD berlaku sesuai dengan periode masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018 – 2023, kemudian diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018 – 2023. Selama 5 (lima) tahun kepemimpinan Bapak H. Ali Mazi, SH, dan Bapak Dr. H. Lukman Abunawas, SH., M.Si., MH., pembangunan di Provinsi Sulawesi Tenggara cenderung mengalami peningkatan, dengan visi yang diusung
oleh pasangan tersebut yaitu: “Terwujudnya Sulawesi Tenggara yang Aman, Maju, Sejahtera dan Bermartabat”. Untuk mewujudkan visi tersebut selanjutnya dijabarkan ke dalam beberapa misi, tujuan dan sasaran pembangunan daerah serta dilaksanakan melalui program prioritas pembangunan daerah. Hasil pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah dimaksud telah berdampak pada pencapaian target-target pembangunan yang secara makro dapat diketahui melalui capaian kinerja indikator makro pembangunan, seperti: Indikator Pertumbuhan Ekonomi, Tingkat Kemiskinan, Rasio Gini, Tingkat Pengangguran Terbuka, dan Indeks Pembangunan Manusia. Meskipun pada tahun 2020 hingga akhir tahun 2022 pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) melanda dunia termasuk di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara sehingga berdampak tidak hanya pada kesehatan masyarakat, tetapi juga memengaruhi kondisi perekonomian, pendidikan, dan kehidupan sosial masyarakat, namun perlahan-lahan perekonomian daerah kembali bangkit seiring dengan mereda dan terkendalinya pandemi Covid-19.

Memori Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Periode 2018 – 2023 ini merupakan gambaran umum pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan di bawah kepemimpinan Bapak H. Ali Mazi, SH, dan Bapak Dr. H. Lukman Abunawas, SH., M.Si., MH, selama menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Periode 2018 – 2023, terhitung sejak tanggal 5 September 2018. Selanjutnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan akan dilaksanakan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara sampai dengan dilantiknya
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara terpilih pasca Pemilihan Kepala Daerah secara serentak pada Tahun 2024 mendatang.

 

Download / Unduh

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.