Skip to main content
Foto

RAPAT KOORDINASI PENURUNAN EMISI GAS RUMAH KACA (GRK) DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA

Pada hari Selasa, 11 Oktober 2022, Bappeda menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Provinsi Sulawesi Tenggara yang bertempat di Hotel Claro Kendari.

 

Kegiatan ini diharapkan adannya penyamaan presepsi bersama terhadap dampak perubahan iklim yang akan berpengaruh terhadap penurunan emisi gas rumah kaca

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Prov. Sultra (J. Robert), OPD terkait Lingkup Pemprov Sultra, OPD terkait Lingkup Kab/Kota Se-Sultra.


Foto


Kegiatan diawali oleh sambutan Ketua Panitia, lalu dilanjutkan Sambutan dan Arahan sekaligus membuka acara oleh Setda Prov. Sultra yang di Wakili Asisten II Setda Prov. Sultra, dalam sambutannya beliau menyampaikan Kegiatan ini cukup strategis, dalam rangka menemukenali permasalahan dan isu-isu strategis yang terkait dengan pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan terutama isu-isu terkait perubahan iklim yang melanda hampir sebagian besar belahan dunia, seperti bencana banjir, longsor, kekeringan, dan kelaparan. Melalui rapat koordinasi ini diharapkan Pokja Prov. Sultra dan Pemerintah Kab/Kota untuk secara aktif melakukan pelaporan melalui aplikasi AKSARA yang telah disediakan oleh Bappenas.


Foto


Kemudian dilanjutkan Pemaparan Materi Oleh Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas (Irfan), dalam paparannya beliau menjelasakan tentang Kebijakan dan Strategi dalam Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim untuk Mendorong Ekonomi Hijau.

 

Lalu dilanjutkan Pemaparan Materi oleh Kepala Bappeda Prov. Sultra (J. Robert), dalam paparannya beliau menjelaskan tentang Kontribusi Pemerintah Prov. Sultra dalam Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca.


Foto


Setelah itu dilanjutkan Pemaparan oleh Penggunaan AKSARA untuk Pelaporan Aksi Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca oleh Tim AKSARA Bappenas.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi antara pemateri dan peserta. 

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.