Rapat Koordinasi dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah Hak Asasi Manusia (RAD-HAM) Tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2022 Periode B04 dan B08
Pada Hari Senin, 15 Agustus 2022, Bappeda menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah Hak Asasi Manusia (RAD-HAM) Tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2022 Periode B04 dan B08 yang bertempat di Hotel Kubah 9 Kendari.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai pedoman pemerintah daerah dalam menyusun merencanakan dan mengevaluasi pelaporan aksi HAM, sehingga dapat mensinergikan penegakan HAM pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota serta mengoptimalkan pencapaian sasaran pembangunan yang sesuai prinsip-prinsip HAM dan penegakan HAM yang dilakukan oleh pemerintah daerah provinsi dan Kab/kota.
Kegiatan di hadiri oleh Kepala Bappeda Prov. Sultra (J. Robert), Kepala Biro Hukum Prov. Sultra, Kepala Bidang HAM Kemenkumham Kanwil Sulawesi Tenggara (Sunyoto), Bappeda Kabupaten/Kota, Bagian Hukum Setda Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bappeda Prov. Sultra (J. Robert). Dalam sambutannya, Kepala Bappeda menjelaskan bahwa rapat ini merupakan implementasi dan tindak lanjut dari Perpres No. 53 tahun 2021 dimana pemerintah daerah diwajibkan untuk menyampaikan laporan capaian pelaksanaan aksi HAM kepada Sekber RANHAM. Pelaksanaan aksi yang telah dicantumkan dalam RAD HAM merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan fungsi pemerintahan. RANHAM merupakan acuan sejauh mana pemerintah melaksanakan pelayanan publik sesuai dengan HAM. Pelaksanaan RAD-HAM yang memuat sasaran strategis menjadi suatu bagian selain sejauh mana pemenuhan hak masyarakat terpenuhi, dari konteks perencanaan merupakan upaya untuk mensejahterakan masyarakat. Dengan terpenuhinya hak-hak masyarakat, maka akan berkorelasi langsung dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga berkontribusi dalam mendukung visi misi daerah dan nasional.
Kemudian dilanjutkan Pemaparan dari Kepala Bidang HAM Kemenkumham Kanwil Sulawesi Tenggara (Sunyoto), Paparan diawali dengan gambaran pelaksanaan RAD-HAM serta rencana rapat koordinasi HAM untuk persiapan pelaksanaan di tahun 2022. Pelaksanaan B04 ini akan menjadi acuan untuk pelaksanaan B08. Untuk pelaporan B08 dimulai dari 30 Agustus hingga 5 September. Surat edaran sudah disampaikan melalui grup wa sebelum ada surat resmi dari kepala kantor wilayah. B08 merupakan tindak lanjut B04 sehingga akan diperoleh capaian prestasi dari inventarisasi semua kegiatan yang dilakukan pada B04. Misalnya berkaitan dengan inventarisasi jumlah perusahaan di daerah yang kemudian mendapatkan penguatan berkaitan dengan implementasi Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5 HAM) dalam perusahaan. Saat ini sudah sudah dikembangkan Aplikasi PRISMA, yaitu aplikasi penilaian resiko bisnis dan hak asasi manusia, dimana aplikasi ini hanya bisa diinput oleh pihak perusahaan dan dinilai oleh tim khusus di tingkat nasional untuk menilai kondisi perusahaan dalam pemenuhan hak-hak pekerjanya. Dengan aplikasi ini diharapkan pemerintah bisa memantau pihak perusahaan dalam menjalankan usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebagaimana dijelaskan dalam Perpres No.53 tahun 2021 tentang RANHAM 2021-2025 ada 4 sasaran strategis yaitu perlindungan hak perempuan, perlindungan hak anak, perlindungan hak penyandang disabilitas dan perlindungan kelompok masyarakat adat. Dalam pelaksanaan pemenuhan HAM di daerah, RAD-HAM berfungsi sebagai pedoman teknis dalam pelaksanaan pemenuhan HAM, termasuk pelaporannya, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Dari sasaran tersebut, ada 9 aksi yang akan dilakukan. Tetapi untuk aksi B04 dan B08, hanya ada beberapa aksi prioritas yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah.
Setelah pemaparan dilanjutkan dengan sesi diskusi antara peserta dengan narasumber yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat Bappeda Prov. Sultra (L.M. Alwi).
Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi ajang berbagi pengetahuan dalam upaya pelaksanaan aksi RAD-HAM di Kab/Kota sehingga capaian pelaporan aksi HAM berikutnya dapat memiliki nilai lebih baik. Diharapkan untuk ke depan ada dukungan dan keterlibatan dari kepala daerah agar pelaksanaan RAD-HAM secara keseluruhan bisa berjalan dengan baik.