Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025
Pada Hari Kamis, 14 November 2025. Bappeda Prov. Sultra menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting, di Provinsi Sulawesi Tenggara yang bertempat di Zahra Hotel Kendari.
Masalah stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis masih menjadi salah satu tantangan utama pembangunan manusia di Indonesia, termasuk di Provinsi Sulawesi Tenggara. Stunting tidak hanya berdampak pada pertumbuhan fisik anak yang lebih pendek dari seharusnya, tetapi juga memengaruhi perkembangan otak, kemampuan kognitif, prestasi belajar, serta produktivitas ekonomi pada masa dewasa. Dengan demikian, stunting merupakan masalah multidimensi yang berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia dan daya saing daerah.
Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting telah menetapkan target penurunan prevalensi stunting nasional menjadi 14 persen pada tahun 2024. Upaya percepatan ini dilaksanakan secara terintegrasi melalui pelaksanaan delapan (8) aksi konvergensi percepatan penurunan stunting oleh pemerintah daerah, dengan dukungan lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat, dunia usaha, organisasi profesi, akademisi, dan masyarakat.
Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2024, prevalensi stunting nasional menunjukkan tren penurunan dari 21,5 persen pada tahun 2023 (SKI 2023) menjadi 19,8 persen pada tahun 2024. Pencapaian ini melampaui target nasional sebesar 20,1 persen dan menjadi indikator positif dari efektivitas berbagai program percepatan penurunan stunting. Meskipun demikian, Pemerintah Pusat masih menetapkan target lanjutan yaitu 18,8 persen pada tahun 2025 dan 14 persen pada tahun 2029, sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Kegiatan ini dihadiri oleh Intansi Vertikal, OPD Teknis Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Bappeda Kabupaten/Kota. Serta melakukan sesi foto bersama dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kondisi di Provinsi Sulawesi Tenggara masih memerlukan perhatian serius. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023, prevalensi stunting di Sulawesi Tenggara tercatat sebesar 30,0 persen, meningkat dibandingkan 27,7 persen pada SSGI Tahun 2022. Sementara itu, data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2024 menunjukkan angka prevalensi sebesar 10,2 persen, dengan variasi capaian antar kabupaten/kota yang cukup tinggi. Perbedaan angka tersebut disebabkan oleh perbedaan sumber dan metodologi pengumpulan data.
Dalam Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025–2029, penurunan stunting ditetapkan sebagai isu strategis utama bidang pembangunan manusia. RPJMD memproyeksikan prevalensi stunting pada anak balita (pendek dan sangat pendek) di Sulawesi Tenggara dapat menurun dari 27,15 persen pada tahun 2025 menjadi 26,43 persen pada tahun 2029 (Business as Usual/BAU), dan berpotensi mencapai 15,25 persen apabila dilakukan upaya tambahan secara terpadu dan terarah. Untuk kelompok anak di bawah dua tahun (baduta), proyeksi penurunan dapat mencapai 16,4 persen pada tahun 2029 dengan intervensi gizi yang lebih intensif.
Upaya percepatan penurunan stunting di Sulawesi Tenggara juga sejalan dengan strategi peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) daerah. Berdasarkan RPJMD 2025–2029, IPM Provinsi Sulawesi Tenggara meningkat dari 71,61 pada tahun 2020 menjadi 73,62 pada tahun 2024, dan ditargetkan mencapai 76,10 pada tahun 2029. Peningkatan tersebut diharapkan berbanding lurus dengan perbaikan status gizi masyarakat, peningkatan derajat kesehatan, serta perluasan akses terhadap pelayanan dasar yang bermutu.
Dalam kerangka tersebut, tahun 2024 menjadi periode penting dalam pelaksanaan dan penilaian kinerja percepatan penurunan stunting di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara. Pelaksanaan Rembuk Stunting Tahun 2024 menjadi forum strategis untuk mengonsolidasikan komitmen, mengoordinasikan program lintas sektor, serta mengidentifikasi capaian, tantangan, dan praktik baik dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting.
Melalui sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah, lembaga non-pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat, diharapkan upaya percepatan penurunan stunting di Provinsi Sulawesi Tenggara dapat memberikan hasil yang signifikan. Dengan demikian, cita-cita untuk mewujudkan generasi Sulawesi Tenggara yang sehat, cerdas, produktif, dan berdaya saing tinggi dapat terwujud secara berkelanjutan.